Senin, 14 Desember 2009

Saatnya Kaum Muda Memimpin

Oleh : Achmad Rozi El Eroy
(ketua Umum Pimpinan Pusat KMB )

Kader adalah mereka yang Siap dipimpin dan siap memimpin………..

Secara universal tidak ada batasan yang baku mengenai kreteria apa saja yang memberi ciri pada orang muda untuk dapat dibedakan dengan kelompok orang yang lain. Di Indonesia yang namanya pemuda adalah mereka yang berumur kurang lebih antara 20 sampai 40 tahun. Sebagian masyarakat kadang-kadang ada yang memberi ciri bahwa mereka yang masih bujangan itulah orang muda. Singkatnya lain tempat lain pula cara masyarakat mendiskripsikan kemudaan seseorang.

Walaupun demikian ada beberapa ukuran streotipikal, meskipun tidak baku, yang bisa kita pakai untuk mengenali sosok generasi muda. Pertama, adalah sosok fisik, fisik orang muda relatif lebih kuat, prima, memiliki daya tahan yang kuat, dan kedua adalah bahwa orang muda mempunyai visi (pandangan hidup) yang dinamis, karena secara psikologis, mereka pada tahap usia transisional. Secara sosiologis, orang muda berada pada posisi mobilitas vertikal yang tinggi dalam bandingannya dengan anak-anak dan kakek-kakek atau orang dewasa. Artinya bahwa orang muda tak lagi mau dikatakan sebagai anak-anak, padahal disebut sebagai orang dewasa belum juga pantas. Pada keadaan seperti itu, didukung beban sosial yang lebih sederhana disbanding dengan kaum tua. Dengan kata lain bahwa, secara psiko-sosiologis orang muda memiliki dinamika pemikiran yang lebih spontan, reaktif, powerfull dan responsif sekaligus reaktif daripada kelompok orang yang lain.

Tak salah jika Richard Robinson kemudian mengkategorikan kaum muda sebagai bagian dari kelas menengah sosial, yakni mereka yang datang dari kelas intelektual dengan pengetahuan yang mapan. Robinson menggunakan indikator intelektual untuk membedakannya dengan kelas menengah yang lain. Kaum muda adalah komunitas yang berpendidikan tinggi dan tercerahkan secara ilmu pengetahuan.

Saatnya kaum muda Memimpin

Tema sentral peringatan hari Sumpah Pemuda tahun 2007 adalah “saatnya Kaum Muda Memimpin Bangsa” Dan ini adalah sesuatu yang sangat penting untuk dipertimbangkan oleh seluruh elemen masyarakat khususnya kaum muda, tidak terkecuali oleh kalangan elit yang ada di puncak kekuasaan, apakah itu di Birokrasi Pemerintahan ataupun mereka yang ada di Partai Politik. Mengapa dianggap penting? Bagi kaum muda, tema saatnya kaum muda memimpin bangsa di deklarasikan lebih pada sebuah refleksi dari perjalanan bangsa yang tak kunjung membaik, dimana para pemimpin-pemimpin bangsa yang berkiprah saat ini banyak didominasi oleh kelompok-kelompok tua, dan secara prestasipun relatif tidak banyak yang diperbuat oleh mereka kelompok tua, yang ada adalah semakin tidak terurusnya bangsa ini.

Adanya krisis kepemimpinan yang melanda bangsa ini, menjadi isu yang sangat penting untuk disikapi, krisis kepemimpinan tidak saja merambah pada tataran kepemimpinan publik di sektor pemerintahan (Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif) tetapi juga merambah pada sektor-sektor swasta dan politik; seperti partai Politik dan lain sebagainya sehingga pada akhirnya rakyat tidak mempercayai pemimpinnya mulai tingkat pusat sampai tingkat daerah.

Disamping itu berbagai hasil survei belakangan menunjukkan bahwa kepemimpinan kaum tua sudah kurang populer. Masyarakat butuh pemimpin baru dalam Pemilu 2009. Para pemimpin tua/ senior sudah saatnya memberikan kesempatan kepada tokoh-tokoh muda untuk tampil sebagai pemimpin alternatif. Walau kekuasaan politik saat ini sudah cenderung demokratis dengan basis legitimasi yang kuat, tetap saja bermasalah karena hegemoni kaum tua memacetkan proses demokratisasi di bawah dan menghambat proses kaderisasi. Yang tua yang berkuasa, yang muda hanya menonton.

Melihat realitas seperti ini, yaitu adanya dikotomi pemimpin tua dan muda ditengah-tengah masyarakat kita yang sedang menata demokrasi secara sehat, akankah hal yang demikian dibiarkan tanpa ada solusi? Sebagai orang muda, penulis beranggapan bahwa realitas yang tengah terjadi di masyarakat dan menimpa bangsa ini, memang seyogyanya dipecahkan secara rasional, obyektif dan tidak emosional. Setidaknya ada dua faktor penting yang bisa menjadi obat mujarab dalam memperbaiki krisis multi dimensi ini; Pertama sosok pemimpin yang baik, kredibel dan amanah. Sosok pemimpin ini tidak ada kaitannya dengan usia, apakah tua atau muda, tetapi lebih ditekankan pada aspek integritas (ketakwaan) dan profesionalisme yang dimiliki oleh pemimpin tersebut. Jika orang muda mendesak untuk memimpin bangsa ini, tetapi tidak memiliki tiga aspek diatas, yaitu tidak baik, tidak kredibel dan ditambah lagi tidak amanah, buat apa? Yang terjadi malah akan semakin memperburuk keadaan. Kedua, adanya sistem yang baik, Sebuah system yang baik akan terwujud manakala “creator” dari system tersebut adalah orang-orang yang baik. Tidak mungkin sebuah system yang baik terwujud dari orang-orang yang tidak baik. Yang ada adalah bagaimana system tersebut menguntungkan bagi si pencipta system. Dengan dua faktor tersebut, diharapkan adanya suasana kondusif yang tercipta dalam membangun dan mengembangkan sebuah system.

Agenda Kaum Muda Indonesia

Dengan merujuk pada tema Sumpah Pemuda 2007 diatas, yaiu “ Saatnya Kaum Muda Memimpin Bangsa”, maka untuk terealisasinya tema tersebut, menurut penulis ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh Kaum Muda Indonesia, yaitu; pertama. Meningkatkan dan mengoptimalkan kualitas keilmuan dan ketakwaan (integritas) melalui berbagai media yang tersedia secara serius. Artinya bagaimana juga mutlak diperlukan bahwa syarat memimpin bangsa ini adalah diperlukan sosok pemimpin yang cerdas, sebagaimana yang ditawarkan oleh Ary Ginanjar Agustian dalam bukunya ESQ, bahwa kecerdasan yang harus dimiliki oleh bangsa ini adalah Kecerdasan ESQ (Emotional Spiritual Quotien).

Penulis melihat bahwa syarat yang harus dimiliki oleh pemimpin adalah kecerdasan dan keshalehan sosal. Sebagai bangsa yang religius, sudah semestinya anak-anak bangsa ini memiliki keshalehan individual sebagai manifestasi keyakinan keagamaan yang dimiliki, yang kemudian dikembangkan menjadi keshalehan sosial. Kedua yang harus dimiliki oleh kaum muda Indonesia adalah meningkatkan dan mengembangkan kemampuan dan keterampilan (Skill) yang kokoh dan berdaya saing. Dalam perspektif kepemimpinan masa depan, yang dibutuhkankan adalah seperangkat keterampilan yang bersifat teknis, konsepsional dan memiliki basis human relationship yang tinggi, sehinggga pemimpin masa depan adalah pemimpin yang tidak hanya bisa duduk dibelakang meja saja, tetapi mampu secara teknis juga mengelola sampai pada hal yang sifatnya teknis.

Ketiga, kaum muda Indonesia juga harus memiliki kemampuan yang bersifat softskill, kemampuan soft skill berkaitan dengan kemampuan mengembangkan dan mengelola kepribadian yang positif. Kepribadian yang positif hanya akan lahir manakala kaum muda Indonesia memiliki seperangkat pikiran-pikiran yang positif. Pikiran yang positif merupakan pangkal dari lahirnya tindakan dan karakter yang positif. Tidak mungkin sebuah tindakan dan karakter positif akan lahir dari pikiran-pikiran yang negatif. Oleh karena itu, sudah semestinya kaum muda Indonesia sejak dini membangun dan mengisi pikiran-pikirannya dengan hal-hal yang positif.

Berdasarkan agenda-agenda diatas yang harus dimiliki oleh kelompok kaum muda Indonesia, secara simultan tentunya tidak salah ketika sebagian kaum muda untuk ikut terlibat secara aktif dan mengambil bagian pada institusi politik secara strategis. Kaum muda hendaknya jangan terjebak pada sisi-sisi negatif yang berkembang didalam dunia politik, tetapi harus bisa secara terbuka melihat juga sisi baiknya dan proyeksi politik dan demokrasi kedepan.

Mengutip pernyataan Bapak Dorojatun Kuntjorojakti—(mantan Menko Perekonomian RI Kabinet Presiden Gus Dur ) beliau pernah menyatakan bahwa ”sudah saatnya orang-orang muda Indonesia untuk masuk kedalam partai politik, karena ditangan merekalah nasib bangsa ini selanjutnya ditentukan. Dengan masuk dalam institusi partai politik, orang muda bisa berperan lebih besar didalam pelaksanaan proses pembangunan nasional melalui penyusunan APBD, APBN dan kebijakan-kebijakan lainnya; seperti pembuatan Perda-perda, dan Undang-undang. ”

Pernyataan tersebut tidak lah terlalu berlebihan, mengapa?karena kalau orang-orang muda Indonesia masih bergelut dengan hal-hal yang ”uthopis” maka kapan perubahan akan terwujud? Sudah saatnya memang orang-orang muda masuk secara sadar kedalam institusi Partai Politik, sebagai sarana untuk melakukan perubahan yang nyata bagi kemaslahatan umat. Penulis sangat appreciate, dengan apa yang sudah dilakukan oleh saudara kita Hasanuddin Yusuf (Ketua Umum KNPI Pusat), dengan mendirikan Partai Pemuda Indonesia (PPI), kemudian saudara Imam Addarulqutni, (mantan Ketua PP Pemuda Muhamadiyyah) yang mendirikan Partai Matahari Bangsa (PMB) atau oleh saudara-saudara kita yang lain; yang masuk telah kedalam struktur Partai politik sebagai sarana memperjuangkan nilai-nilai idealismenya.

Strategi merekrut kaum muda Potensial

Kader Muda Banten saat ini sudah seharusnya memgambil inisiatif dalam hal mengakomodir dan merekrut kader-kader muda sebagai wahana untuk proses kaderisasi yang sistematis dimasa depan. Kehadiran kaum muda ditingkat struktur, secara sinergis akan sangat menguntungkan bagi Kader Muda Banten, harus diingat bahwa populasi kaum muda Indonesia saat ini cukup signifikan untuk diberdayakan secara optimal melalui rekruitmen yang tersistematis. Paling tidak, dengan kehadiran kaum muda akan lebih meningkatkan semangat juang yang tinggi bagi partai dalam mengemban cita-cita mulai Kader Muda Banten kedepan, ditambah lagi dengan karakteristik yang melekat dari diri pemuda itu sendiri. Pemuda adalah inovator, agent of change, dan lain sebagainya bagi perubahan sosial masyarakat.

Bagaimana Kader Muda Banten memulai untuk merekrut kader-kader muda potensial untuk bisa masuk dalam institusi partai politik? ada dua cara yang bisa digunakan oleh Kader Muda Banten dalam melakukan hal tersebut; pertama melalui jalur formal, yaitu merekrut kader malalui proses perekrutan formal; seperti pembukaan dan pendaftaran keanggotaan baru , yang dilakukan secara periodik; misalnya satu atau dua bulan sekali yang selanjutnya dilakukan proses pengkaderan. Kedua, yaitu melalui jalur informal, dimana perekrutan dengan jalur informal ini lebih ditekankan kepada tugas-tugas personal kader yang sudah ada di struktur untuk merekrut kader-kader baru yang potensial, atau dalam istilah marketing kita sebut saja member get member.

Perekrutan kedua model ini tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan, tetapi yang pasti tanpa melihat kelebihan dan kekurangan dari dua model rekruitmen tersebut, pada akhirnya kita harus sepakat bahwa Kader Muda Banten harus merekrut lebih banyak kader-kader muda yang potensial dari berbagai sumber rekruitmen. Sehingga dengan demikian estafeta perjuangan dan kaderisasi partai akan tetap terjaga secara sistematis dan terorganisir.®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar